Bimtek Bidang HUKUM

Bimtek Bidang HUKUM merupakan program pelatihan yang ditujukan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam bidang hukum. Program ini bertujuan untuk memperkuat pengetahuan peserta mengenai peraturan-peraturan hukum yang berlaku serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai aspek-aspek hukum yang relevan dengan bidang pekerjaan masing-masing. Selama pelatihan, peserta akan diajarkan metode-metode penyelesaian masalah hukum, analisis kasus, serta teknik-teknik penulisan dokumen hukum. Selain itu, bimtek ini juga akan memberikan pemahaman tentang etika dan tata cara berperilaku yang baik dalam konteks hukum. Dengan mengikuti program bimtek ini, peserta diharapkan dapat meningkatkan keahlian dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas mereka di bidang hukum.

Hukum merupakan suatu bidang yang luas dan dapat dibagi menjadi beberapa sub-bidang. Beberapa sub-bidang hukum yang umum dikenal antara lain adalah hukum perdata, hukum publik, hukum pidana, hukum acara, hukum tata negara, hukum internasional, hukum adat, hukum Islam, dan hukum agraria.

Hukum perdata berkaitan dengan aturan-aturan yang mengatur hubungan antara individu atau badan hukum. Sementara itu, hukum publik berkaitan dengan aturan-aturan yang mengatur hubungan antara individu atau badan hukum dengan negara. Hukum pidana berkaitan dengan aturan-aturan yang mengatur tindakan kriminal dan sanksi yang diberikan atas pelanggaran hukum.

Hukum acara berkaitan dengan aturan-aturan yang mengatur prosedur peradilan. Hukum tata negara berkaitan dengan aturan-aturan yang mengatur struktur dan fungsi negara. Hukum internasional berkaitan dengan aturan-aturan yang mengatur hubungan antara negara-negara. Hukum adat berkaitan dengan aturan-aturan yang berlaku dalam suatu masyarakat adat. Hukum Islam berkaitan dengan aturan-aturan yang berdasarkan pada ajaran Islam. Hukum agraria berkaitan dengan aturan-aturan yang mengatur hak-hak atas tanah.

Semua sub-bidang hukum ini memiliki peran dan fungsi masing-masing dalam menjaga ketertiban dan keadilan dalam masyarakat.

Fungsi tugas di Bidang Hukum

Untuk melaksanakan tugas khususnya di Bidang Hukum salah satu fungsinya: melaksanakan pemantauan, bimbingan, dan pengawasan pelaksanaan hukum, berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi. tentunya diperlukan Pelatihan yang berkaitan dengan Hukum. Untuk itu Puslatnas menyelenggarakan Bimtek / Pelatihan yang berkaitan dengan Hukum.

Untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas di Bidang Hukum, kami menyadari pentingnya melaksanakan pelatihan dan bimbingan teknis (Bimtek) serta Diklat. Pelatihan dan bimbingan teknis ini akan memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam menjalankan tugas-tugas di bidang hukum. Pelatihan di bidang Hukum ini juga dapat meningkatkan profesionalisme dan kesadaran hukum dalam menjalankan tugas.

Materi Diklat / Bimtek / Pelatihan Bidang Hukum antara lain sebagai berikut :

  1. Diklat / Bimtek Teknik Penyusunan Kontrak Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  2. Penyusunan Peraturan Daerah Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
  3. LEGAL DRAFTING TRAINING
  4. Pelatihan Menyusun Perda Efektif Dan Aspiratif
  5. Penyusunan Dan Perancang Perundang Undangan
  6. Peningkatkan Profesionalisme, Akuntabilitas, Sinergitas, Transparan dan Innovatif dalam Pengelolaan dan Pelayanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
  7. Hukum Kontrak Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah