Satuan Polisi Pamong Praja disingkat (Satpol PP) adalah suatu perangkat pemerintah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menjalankan Perda (Peraturan Daerah) serta menyelenggarakan roda pemerintahan agar dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan aman.
Selain menjalankan peraturan daerah, Satuan Polisi Pamong Praja disingkat (Satpol PP) juga dituntut untuk menegakkan kebijakan pemerintah lainnya yaitu peraturan kepala daerah.
Untuk mengoptimalisasikan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja disingkat (Satpol PP), kami mengadakan pelatihan dan pendidikan formal di bidang Satpol PP yaitu Diklat Satpol PP di beberapa materi.