Pedoman Penyusunan APBD 2024

Estimated read time 2 min read

Pedoman Penyusunan APBD 2024 adalah proses perencanaan dan penentuan alokasi dana untuk kegiatan pemerintah daerah pada tahun 2024. Berikut adalah langkah-langkah umum dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024:

  1. Perumusan Kebijakan: Tahap awal adalah perumusan kebijakan oleh pemerintah daerah untuk menentukan arah dan prioritas pembangunan serta kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Kebijakan ini harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Penetapan Plafon Anggaran: Setelah kebijakan ditetapkan, pemerintah daerah menetapkan plafon anggaran yang akan dialokasikan untuk APBD 2024. Plafon anggaran ini mencakup estimasi pendapatan yang akan diperoleh oleh daerah serta batasan maksimum belanja yang dapat dilakukan.
  3. Penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS): Pada tahap ini, dilakukan penyusunan KUA dan PPAS yang berisi rencana kegiatan, target pendapatan, dan alokasi anggaran yang direncanakan untuk setiap program dan kegiatan pemerintah daerah. KUA dan PPAS harus mempertimbangkan prioritas pembangunan dan ketersediaan sumber daya keuangan daerah.
  4. Harmonisasi KUA dan PPAS: KUA dan PPAS yang disusun oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan diharmonisasikan untuk memastikan keselarasan dan keterpaduan antar program dan kegiatan. Selama proses harmonisasi, dilakukan pembahasan, penyesuaian, dan pemilihan program serta kegiatan yang akan masuk ke dalam APBD 2024.
  5. Pembahasan dan Penyusunan Rancangan APBD: Setelah harmonisasi dilakukan, pemerintah daerah menggelar rapat bersama DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) untuk membahas Rancangan APBD 2024. Pada tahap ini, dilakukan diskusi, negosiasi, dan perubahan terhadap Rancangan APBD untuk mencapai kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD.
  6. Penetapan APBD: Setelah melalui proses pembahasan dan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, APBD 2024 ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda). APBD akan mencakup detail alokasi dana untuk setiap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah pada tahun 2024.
  7. Pelaksanaan dan Pengawasan: Setelah APBD 2024 ditetapkan, pemerintah daerah akan melaksanakan kegiatan sesuai dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan. Selain itu, dilakukan pula pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami berencana untuk mengadakan Sosialisasi dengan tema “Pedoman Penyusunan APBD 2024 Serta Strategi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023“. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada semua pihak terkait mengenai pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Acara ini akan diselenggarakan pada:

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN


- 08 - 09 September 2023

- 13 - 14 September 2023

- 21 - 22 September 2023

- 24 - 25 September 2023

- 29 - 30 September 2023
·         Hotel Oasis Amir / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN



- 02 - 03 Oktober 2023


- 10 - 11 Oktober 2023


- 20 - 21 Oktober 2023


- 25 - 26 Oktober 2023
·         Hotel Oasis Amir / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN



- 02 - 03 November 2023


- 07 - 08 November 2023


- 14 - 15 November 2023


- 21 - 22 November 2023


- 29 - 30 November 2023
·         Hotel Oasis Amir / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN



- 07 - 08 Desember 2023


- 13 - 14 Desember 2023


- 20 - 21 Desember 2023


- 28 - 29 Desember 2023
·         Hotel Oasis Amir / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD:

Biaya Kegiatan Rp. 4.500.000,- / Peserta


Fasilitas Bimtek / Diklat:


1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 
4. Seminar Kit
5. Tas / Souvenir
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

pusdiklatpemendagri.com whatsapp
pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@puslatnas.co.id

Website Pusdiklat Pemendagri www.puslatnas.co.id
"JADWAL / BIAYA (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"