Sosialisasi Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2021 Tentang Jasa Konstruksi.

Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2021 Tentang Jasa Konstruksi. Di dalam UU Cipta Kerja, terdapat 7 UU Sektor PUPR. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (UUJK). Sedangkan pada UUJK terdapat 33 Pasal yang melingkupi kewenangan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kota/Kabupaten, perizinan berusaha, kualifikasi usaha, penghapusan usaha penyediaan bangunan, dan Penyelenggaraan Usaha Jasa Konstruksi. Dari pasal-pasal yang diubah tersebut, terdapat 10 Pasal UU tentang Jasa Konstruksi yang diamanatkan untuk diatur kedalam peraturan pelaksanaan UU tentang Cipta Kerja.

Selanjutnya, terdapat 5 Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja yang terkait sektor Jasa Konstruksi, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko : Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi : Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek : Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah : dan Raperpres Hak Keuangan dan Fasilitas.

Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2021 Tentang Jasa KonstruksiPeraturan Pemerintah No 14 Tahun 2021 Tentang Jasa Konstruksi.

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi telah diundangkan pada tanggal 2 Februari 2021. Substansi utama pengaturan ini meliputi: Kemudahan perizinan berusaha melalui penghapusan izin usaha jasa konstruksi, pengajuan perizinan berusaha, yang meliputi Sertifikasi Badan Usaha, sertifikasi kompetensi kerja konstruksi (SKK Konstruksi), dan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui satu pintu Online Single Submission (OSS).

Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (PUSDIKLAT PEMENDAGRI) bekerjasama dengan para narasumber yang kompeten dibidangnya akan mengadakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi pada:

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

[TABS_R id=333][id tabel=13 /]

 

Anda Mungkin Menyukai ini:

+ There are no comments

Add yours