Teknik dan metode penyunan HPS/OE
atas pengadaan barang/jasa
untuk BUMN dan lembaga pemerintah
memang penting sehingga harus dipelajari.
Sebelum, pejabat pengadaan di instasi pemerintah
mulai belajar mengenai teknik dan metode
menyusun HPS/OE sebaiknya dipahami dulu pengertiannya.
Harga Perkiraan Sendiri (HPS) atau Owner Estimate (OE) adalah
perkiraan harga barang atau jasa hasil pengadaan suatu instansi
yang telah disahkan oleh eksekutif dengan otoritas penuh.
Fungsi penyusunan HPS/OE adalah agar dapat digunakan sebagai
bahan evaluasi untuk memperoleh harga barang/jasa pengadaan yang wajar,
dapat dipertanggung jawabkan serta dilakukan sesuai kontrak.
Bimtek di Palembang Provinsi Sumatera Selatan
Untuk uraian materi penyusunan HPS/OE secara detail, kami akan mengadakan
Bimtek / Diklat Barang dan Jasa Pemerintah di Palembang tentang
“Teknik dan metode penyunan HPS/OE atas pengadaan barang/jasa
untuk BUMN dan lembaga pemerintah“ pada:
[TABS_PRO id=1843] [table id=13 /]
+ There are no comments
Add yours