Lingkungan rumah sakit, dengan dinamika interaksi yang kompleks antara tenaga kesehatan, pasien, dan keluarga, seringkali menjadi arena munculnya berbagai konflik. Konflik yang tidak dikelola dengan baik dapat menghambat tercapainya tujuan utama pelayanan kesehatan, yaitu memberikan perawatan yang optimal bagi pasien. Oleh karena itu, kemampuan tenaga kesehatan dalam mengelola konflik secara efektif dan efisien menjadi semakin krusial.
Pelayanan kesehatan modern tidak hanya berfokus pada aspek teknis medis, namun juga melibatkan dimensi etika dan hukum yang saling terkait. Prinsip-prinsip etika seperti otonomi pasien, benefisiensi, non-malefisiensi, dan keadilan menjadi landasan dalam pengambilan keputusan klinis. Di sisi lain, regulasi yang semakin ketat dalam bidang kesehatan menuntut tenaga kesehatan untuk selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Memahami urgensi peningkatan kompetensi tenaga kesehatan dalam mengelola konflik dan mediasi berbasis etika dan hukum, Pusat Pelatihan Nasional (PUSLATNAS) dengan ini menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema “Meningkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan dalam Mengelola Konflik dan Mediasi Berbasis Etika dan Hukum“. Bimtek ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2018 dan Standar Akreditasi Rumah Sakit Tahun 2022, dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan penerapan etika dan hukum serta penyelesaian masalah etika dan hukum di rumah sakit.
Kegiatan tersebut diatas akan dilaksanakan pada: