Bimtek Peningkatan Kompetensi Aparatur Kelurahan Serta Pengembangan Pribadi Terhadap Kemampuan SDM dalam Mengikuti Perubahan Kerja Berdasarkan UU Kepegawaian

Peningkatan Kompetensi Aparatur Kelurahan : Di dalam suatu organisasi khususnya organisasi pemerintah seperti Kelurahan, disiplin kerja dan kompetensi merupakan hal yang perlu diperhatikan didalam keefektifan organisasi. Beberapa faktor yang mempengaruhi berjalannya suatu kegiatan organisasi dengan baik, pertama adalah disiplin kerja dan selanjutnya kompetensi karyawan.

Dalam penyelenggaraan Pemerintahan Indonesia, pemerintah Kelurahan merupakan suatu bagian dari organisasi pemerintahan yang melaksanakan suatu kebijaksanaan-kebijaksanaan yang ditetapkan pemerintahan yang dilakukan oleh pemerintahan dibawahnya. Kelurahan sebagai salah satu satuan kerja perangkat daerah yang mempunyai kedudukan yang strategis dalam mewujudkan kesiapan daerah.

Peningkatan Kompetensi Aparatur KelurahanPerlu disadari bahwa Faktanya, pegawai merupakan suatu potensi kesuksesan untuk mengimbangi perubahan dan kemajuan dalam berbagai aspek yang mempengaruhi beban kerja pimpinan,

Lebih lanjut dengan tersedianya tenaga yang setiap saat memenuhi kebutuhan Keseluruhan tugas akan bermanfaat dan berhasil dengan baik.

Pengembangan seseorang mempunyai kemampuan kerja yang serbaguna, berhasil guna dan dapat bekerja sesuai kebutuhan.

Kemampuan untuk berkembang dan bertindak secara kreatif dalam memecahkan masalah dan mengambil keputusan, walaupun setiap pegawai berbeda tingkat kemampuannya.

Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Kompetensi Aparatur Kelurahan dan Pengembangan Pribadi ASN maka kami dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (PUSDIKLAT PEMENDAGRI), mengundang bapak/ibu untuk hadir dan mengikuti Bimtek tentang “Peningkatan Kompetensi Aparatur Kelurahan Serta Pengembangan Pribadi Terhadap Kemampuan SDM dalam Mengikuti Perubahan Kerja Berdasarkan UU Kepegawaian” yang akan dilaksanakan pada:

pusdiklatpemendagri.com whatsapp
 

Jadwal Diklat / Bimtek Peningkatan Kompetensi Aparatur Kelurahan Serta Pengembangan Pribadi Terhadap Kemampuan SDM dalam Mengikuti Perubahan Kerja Berdasarkan UU Kepegawaian

[TABS_R id=333] [table id=13 /]

Anda Mungkin Menyukai ini:

+ There are no comments

Add yours