Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah tenaga profesional yang bertugas membantu masyarakat desa agar dapat mandiri dan sejahtera. Mereka memiliki peran penting dalam pembangunan desa karena membantu akses masyarakat desa terhadap informasi dan sumber daya yang diperlukan untuk mengembangkan potensi mereka. Fasilitator ini bekerja di bawah lembaga pemerintah atau organisasi non-pemerintah. Tugas mereka meliputi berbagai kegiatan, diantaranya: memberikan pelatihan, mengadakan pertemuan, dan membantu dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan. Melalui kerja sama antara fasilitator dan masyarakat desa, diharapkan masyarakat desa dapat meningkatkan kapasitasnya dan mencapai kemandirian serta kesejahteraan yang lebih baik.
Sebagai Fasilitator harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam membangun desa, memberdayakan masyarakat, dan mengelola sumber daya manusia. Peran mereka sangat penting dalam meningkatkan kualitas hidup penduduk desa dan mencapai pembangunan desa yang berkelanjutan. Melalui pendekatan yang holistik, fasilitator ini bekerja sama dengan masyarakat desa untuk mengidentifikasi kebutuhan dan potensi mereka, serta merencanakan dan melaksanakan program-program yang relevan. Dengan menjadi pendamping yang baik, fasilitator ini dapat memotivasi dan menginspirasi masyarakat agar aktif dalam proses pembangunan dan pemberdayaan diri. Melalui perannya yang mulia, Fasilitator ini juga dapat menjadi agen perubahan yang memberikan dampak positif bagi desa-desa di Indonesia.
Baca juga : Bimtek Kepemimpinan Kepala Desa
Bimtek Strategi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Desa
adalah sebuah pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan fasilitator dalam melaksanakan pemberdayaan untuk masyarakat desa. Pelatihan ini memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kemampuan fasilitator dalam menyediakan bimbingan dan dukungan kepada masyarakat desa dalam mengembangkan potensi mereka.
Dalam pelatihan ini, para peserta akan diberikan pengetahuan yang mendalam mengenai strategi dan metode yang efektif dalam memfasilitasi proses pemberdayaan masyarakat desa. Mereka akan belajar bagaimana mengidentifikasi kebutuhan dan masalah masyarakat desa, serta bagaimana merencanakan dan mengimplementasikan program-program pemberdayaan yang sesuai. Dengan demikian, diharapkan fasilitator mampu menjadi mitra yang kompeten dalam mendorong partisipasi aktif dan pemimpinannya dalam pembangunan desa. Bimtek dan Diklat tentang “Strategi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Desa“ yang akan diselenggarakan pada: