Seperti halnya dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah baik tingkat provinsi, kota/kabupaten pun juga menyusun perencanaan dan pengelolaan anggaran yang akan dilaksanakan dalam satu tahun ke depan. Peraturan Pemerintah Dalam Negeri (Permendagri) 13 tahun 2006 disebutkan bahwa semua Penerimaan Daerah dan Pengeluaran Daerah harus dicatat dan dikelola dalam APBD. Penerimaan dan pengeluaran daerah tersebut adalah dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas desentralisasi. Sedangkan penerimaan dan pengeluaran yang berkaitan dengan pelaksanaan Dekonsentrasi atau Tugas Pembantuan tidak dicatat dalam APBD.
Masalah utama yang sering terjadi di dalam administrasi keuangan adalah masalah pengambilan keputusan, kebijaksanaan dan pelaksanaan yang berkaitan dengan perencanaan, akutansi, pelaksanaan, laporan pelaksanaan, dan pengawasan atas pengadaan dana disatu pihak serta penggunaan dana.
Didalam Pengelolaan Keuangan Daerah telah diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang sebelumnya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 58 Tahun 2005.
Pengelolaan Keuangan Daerah Bedasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019
Untuk Melaksanakan Pasal 182 dan Pasal 194 Undang-undang (UU) No. 32 Tahun 2004 mengenai Pemerintahan Daerah serta Pasal 69 dan Pasal 86 UU No. 33 Tahun 2004 mengenai Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. perlu sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 maka kami Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (PUSDIKLAT PEMENDAGRI) akan menyelenggarakan Bimtek dan sosialisasi “Strategi Pengelolaan Keuangan Daerah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 ” jadwal dan materi terlampir.
Jadwal Bimtek & Pelatihan Puslatnas di laksanakan pada:
Jan Feb Mar Apr Mei Jun
16-17 02-03 04-05 03-04 02-03 06-07
23-24 07-08 13-14 24-25 08-09 13-14
15-16 21-22 15-16 21-22
21-22 26-27 23-24 28-29
27-28 30-31 23-24
26-27
Jul Ags Sep Okt Nov Des
02-03 02-03 04-05 03-04 06-07 05-06
11-12 08-09 12-13 10-11 14-15 09-10
18-19 13-14 19-20 18-19 20-21 12-13
29-30 22-23 27-28 25-26 25-26 17-18
28-29 29-30 30-31
Lokasi, Biaya dan Fasilitas
Tempat Kegiatan | Biaya dan Fasilitas |
---|---|
- Hotel Kimaya Braga Bandung - Hotel Pacific Palace Batam - Hotel Eden Kuta Bali - Hotel MaxOne Balikpapan - Hotel Luminor / Oasis Jakarta - Hotel Abadi Malioboro Jogja - Hotel Montana Premier Lombok - Hotel Whiz Prime Lampung - Hotel Ibis City Center Makassar - Hotel Whizz Prime Manado - Hotel Grand Antares Medan - Hotel Maxone Ascent Malang - Hotel Santika Radial Palembang - Hotel Ibis Semarang - Hotel Horison Samarinda - Hotel Quest Surabaya | Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya Kegiatan Rp. 4.500.000,- / Peserta Fasilitas Bimtek / Diklat: 1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai Selesai 2. Peserta Menginap(Twin-Shering) 3. Coffee Break, Lunch & Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 4. Seminar Kit 5. Tas / Souvenir 6. Sertifikat |
+ There are no comments
Add yours