Pelatihan / Bimtek Automatic Exchange of Information (AEOI)

2 min read

Bimtek Automatic Exchange of Information (AEOI)AEOI (Automatic Exchange Of Information) adalah sistem yang mendukung adanya pertukaran informasi rekening wajib pajak antar negara pada waktu tertentu secara periodik, sistematis, dan berkesinambungan dari negara sumber penghasilan atau tempat menyimpan kekayaan, kepada negara residen wajib pajak.

Dalam standar AEOI terjadi kesepakatan bersama untuk membuka dan memberikan akses ke informasi keuangan di dalam negeri kepada otoritas pajak negara lain dan memperoleh akses ke informasi keuangan di luar negeri secara otomatis.

Dengan adanya sistem ini, wajib pajak yang telah membuka rekening di negara lain akan bisa terlacak secara langsung oleh otoritas pajak negara asalnya. AEOI juga adalah standar global baru yang nantinya akan berguna untuk mengurangi peluang pengemplang pajak untuk menghindari pembayaran pajak.

Pelatihan / Bimtek Automatic Exchange of Information (AEOI)

Sistem kerja AEOI (Automatic Exchange Of Information) yaitu pertukaran data keuangan warga negara asing yang tinggal di sebuah negara. Pertukaran data keuangan tersebut tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan dilakukan antar otoritas pajak yang berwenang di setiap negara.

Setiap negara yang telah bergabung dengan sistem AEOI akan mengirimkan dan menerima informasi awal, setiap tahunnya tanpa harus mengajukan permintaan khusus. Sehingga dengan adanya AEOI maka Dirjen Pajak dapat melakukan pengawasan dan penggalian potensi perpajakan melalui transaksi perbankan yang dilakukan wajib pajak di luar negeri.

Untuk meningkatkan pemahaman mengenai Sistem kerja Automatic Exchange of Information, kami Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (PUSDIKLAT PEMENDAGRI) akan menyelenggarakan “BIMBINGAN TEKNIS AUTOMATIC EXCHANGE OF INFORMATION (AEOI)” pada:

[TABS_R id=333][table id=13 /]

Anda Mungkin Menyukai ini:

+ There are no comments

Add yours