Dalam mengelola makanan yang siap santap (Contoh: Restaurant / Cafe, Catering, Kantin Rumah Makan ataupun sejenisnya). dalam hal ini segala macam bentuk rutinitas yang di kerjakan dalam sebuah proses di mana melibatkan karyawan / pegawai, mempunyai dan berpotensi menciptakan bahayabahaya. Bisa bersumber dari cara pengolahannya, bahan baku dan peralatan yang digunakan serta SDM yang terlibat di dalamnya.
Tentunya hal ini mendorong semua pihak yang mempunyai kepentingan dalam sebuah pengolahan makanan untuk menciptakan kesan Sehat dan Bersih pada semua produk yang dihasilkan.
Selain dari pada itu, tantangan berat lain nya, dengan banyak insiden – insiden seperti keracunan makanan yang sering terjadi di industri pengolahan makanan, sekalipun menjadi tanggung jawab utama bagi para pelaku bisnis untuk memberikan jaminan tersendiri dari produk-produk yang dihasilkan, salah satunya adalah dengan menetapkan standard prinsip food hygiene dalam proses pengolahan hingga penyajian olahan makanan yang di sediakan.
Tentunya hal ini melibatkan masyarakat umum, dan terkait dengan hal ini khususnya pemerintah Indonesia melalui Kementrian Kesehatan pun ikut ambil bagian dalam mengendalikan hal tersebut. Melalui Surat Keputusan No.715/MENKES/SK/V/2003 tentang Persyaratan Hygiene dan Sanitasi Jasa Boga dan No.1098/MENKES/SK/VII/2003, kini bagi para pelaku bisnis/pengelola industry makanan wajib menerapkan Hygiene dan Sanitasi bagi restaurant, rumah makan, catering, cafe dan sejenisnya.
Training Hygiene dan Sanitasi Untuk Catering, Restaurant, Cafe dan Industri Boga
Demi memenuhi kebutuhan tersebut di atas kami Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (PUSDIKLAT PEMENDAGRI) bermaksud menyelenggarakan program Training Hygiene dan Sanitasi Untuk Catering, Restaurant, Cafe dan Industri Boga sebagai bekal pengetahuan kepada seluruh karyawan yang terlibat dalam industri jasa boga agar mampu melakukan semua aktifitas kerjanya sesuai dengan standar hygiene dan sanitasi yang benar yang akan diselenggarakan pada:
Hari / Tanggal : Rabu dan Kamis / 29 – 30 Agustus 2018
Waktu : 08.00 s/d selesai
Tempat : Hotel Oasis Amir Jakarta (Jl. Senen Raya No.135-137, Jakarta Pusat.)
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, diharapkan kepada Pimpinan agar dapat mengikutsertakan unsur staf/pegawai/karyawan/bagian yang terkait pada kegiatan tersebut. Konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi
Telp./Fax (021) 22443223
Hp. 081294377777
+ There are no comments
Add yours