Pengelolaan & Pertanggungjawaban Keuangan Negara

Pengelolaan & Pertanggungjawaban Keuangan Negara – Dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selanjutnya dikenal sebagai siklus APBN dan kemudian di sebut juga hubungan keuangan (APBN).

Seperti yang dinyatakan sebelumnya Siklus APBN adalah wujud pada pengelolaan APBN, untuk itu keseluruhan aktivitas pengelolaan APBN akan mencakup perencanaan, pelaksanaan, supervisi & pertanggungjawaban. Rangkaian semua pengelolaan APBN ini selanjutnya dianggap sebagai siklus APBN. Untuk persiklus APBN akan terdiri dari:

1. Pembicaraan Pendahuluan (termasuk penyusunan planning kerja).
2. Pembahasan & penetapan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).
3. Pembahasan Laporan Semester I & Prognosis enam bulan berikutnya.
4. Pembahasan RUU mengenai Perubahan APBN tahun berjalan.
5. Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN.

Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara

Pengelolaan & Pertanggungjawaban Keuangan NegaraDalam siklus Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sendiri mengandung yaitu aktivitas, hasil & waktu. Unsur aktivitas adalah mulai dari perencanaan suatu program sampai dengan pertanggungjawabannya. Dalam rangkaian pengelolaan APBN, dimana APBN ditetapkan pada bentuk undang- undang, maka didapatkan 3 jenis undang-undang, yaitu UU APBN, UU APBN Perubahan & UU Perhitungan Anggaran Negara.

Selanjutnya Dari perencanaan hingga pengesahan UU APBN, bagaimanapun membutuhkan waktu lebih kurangnya 1 tahun. Pelaksanaannya membutuhkan waktu 1 tahun, berdasarkan dengan tahun anggaran APBN yg bersangkutan.

sedangkan pertanggungjawabannya membutuhkan masa paling lambat enam bulan (Pengesahan Perhitungan APBN). Dengan demikian total masa yg diharapkan mulai persiapan atau perencanaan hingga pertanggungjawabannya dalam bentuk perhitungan APBN dan paling lama masanya dua tahun 6 bulan.

Dalam rangka memantapkan pemahaman pada pengelolaan keuangan negara, kami Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (PUSDIKLAT PEMENDAGRI) akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis / Bimtek dengan tema: “Teknik Pengelolaan & Pertanggungjawaban Keuangan Negara serta Strategi Menghadapi Audit BPK” yang akan di laksanakan pada:

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

[TABS_R id=333][table id=13 /]

Rencana Materi yang akan disampaikan sebagai berikut:

  1. Dasar hukum dan ruang lingkup keuangan negara
  2. Kekuasaan atas pengelolaan keuangan negara
  3. Asas dan prinsip pengelolaan keuangan negara
  4. Siklus dan pelaksanaan keuangan negara
  5. Pertanggungjawaban dan pemeriksaan PKN
  6. Strategi Menghadapi Audit BPK

MAKSUD DAN TUJUAN BIMTEK

1. Bimtek dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan penguasaan dalam Teknik Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara serta Memahami Strategi dalam Menghadapi Audit BPK

2. Tujuan dari Bimtek adalah:

  • untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam Teknik Pengelolaan  Keuangan Negara
  • untuk meningkatkan akuntabilitas Strategi Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara

Anda Mungkin Menyukai ini:

+ There are no comments

Add yours