PENYUSUNAN APBD 2020

Estimated read time 2 min read

Kementerian Dalam Negeri sudah mengeluarkan /  menerbitkan peraturan tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2020. Dalam hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) Nomor 33 Tahun 2019.

Dikeluarkannya Permendagri tersebut diatas, diharapkan PEMDA (Pemerintah Daerah) dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) menjadikan rujukan dalam penyusunan APBD untuk anggaran Tahun 2020.

Pemda dan DPRD Diharapkan untuk mempedomani Permendagri dimaksud dalam penyusunan APBD Tahun anggaran 2020. Untuk Sosialisasi Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 Akan  disosialisasikan dibeberapa daerah.

Mendagri ( Menteri Dalam Negeri ) sebelumnya menerbitkan PeraturanMenteri Dalam Negeri (Pemendagri) No-22 Tahun 2018 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( R K P )Tahun anggaran 2019. Tahun ini Mendagri telah menerbitkan Permendagri Nomor 31 Tahun 2019 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Ini yang berkaitan dengan Pedoman Peyusunan APBD akan diterbitkan setiap tahun. hal ini menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 / 2020 / 2021 dan tan tahun-tahun selanjutnya.

Pelatihan Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD / Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD

Pedoman Penyusunan APBD meliputi ; Sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah, prinsip penyusunan APBD, kebijakan penyusunan APBD, teknis penyusunan APBD serta hal khusus lainnya.

Sosialisasi dan Implementasi Permendagri Tentang Pedoman Penyusunan APBD Terkait dengan sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah, maka terdapat beberapa poin antara lain :

  1. fokus APBD terhadap kegiatan yang berorientasi produktif.
  2. mengalokasikan anggaran Tahun 2020 dalam bentuk belanja hibah kepada KPU dan Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota.
  3. mengalokasikan belanja untuk mendanai urusan pemerintahan daerah yang besarannya telah ditetapkan.
  4. menyediakan anggaran pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.
  5. dedikasikan untuk rakyat dan jalankan secara efisien.
  6. APBD diorientasikan pada upaya pemenuhan kepentingan masyarakat yang bersifat inklusif.
  7. dalam pembahasan penyusunan anggaran hindari kongkalikong
  8. penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka kami mengadakan Bimbingan Teknis Nasional dengan tema : “Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD 2020 berdasarkan Permendagri Nomor 31 Tahun 2019.”. akan diselenggarakan pada:

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN



- 02 - 03 Oktober 2023


- 10 - 11 Oktober 2023


- 20 - 21 Oktober 2023


- 25 - 26 Oktober 2023
·         Hotel Oasis Amir / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN



- 02 - 03 November 2023


- 07 - 08 November 2023


- 14 - 15 November 2023


- 21 - 22 November 2023


- 29 - 30 November 2023
·         Hotel Oasis Amir / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN



- 07 - 08 Desember 2023


- 13 - 14 Desember 2023


- 20 - 21 Desember 2023


- 28 - 29 Desember 2023
·         Hotel Oasis Amir / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD:

Biaya Kegiatan Rp. 4.500.000,- / Peserta


Fasilitas Bimtek / Diklat:


1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 
4. Seminar Kit
5. Tas / Souvenir
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

pusdiklatpemendagri.com whatsapp
pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@puslatnas.co.id

Website Pusdiklat Pemendagri www.puslatnas.co.id
"JADWAL / BIAYA (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Kata Kunci : Jadwal Sosialisasi Penyusunan APBD Tahun 2020, Sosialisasi Permendagri