Manajemen aset desa adalah proses pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan atau sumber daya yang dimiliki oleh desa untuk kesejahteraan masyarakat. Hal ini melibatkan identifikasi, penilaian, pengaturan, pemeliharaan, dan aset desa.
Aset desa merupakan segala kepemilikan desa yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan pendapatan, memberikan pelayanan kepada masyarakat, atau meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Hal ini dapat berupa tanah, bangunan, peralatan, mesin, kendaraan, dan lain-lain. Aset desa sangat penting untuk pembangunan dan kemajuan desa, karena dapat menjadi sumber pendapatan yang dapat digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat desa. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah desa untuk mengelola aset desa dengan baik dan memanfaatkannya secara efektif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Tujuan utama dari manajemen aset desa adalah untuk meningkatkan pendapatan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat desa. Dalam melaksanakan manajemen aset desa, perencanaan yang matang dan partisipasi aktif dari seluruh anggota masyarakat desa sangat penting. Selain itu, pengawasan yang ketat dan transparansi dalam penggunaan aset desa juga harus dijalankan agar tercipta keadilan dan keberlanjutan dalam pembangunan desa.
Baca juga: Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa
Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mengawasi pengelolaan keuangan dan aset desa berdasarkan undang-undang No.6 Tahun 2014 tentang desa. Tujuan dari pengawasan tersebut adalah untuk memastikan pembinaan dan pengawasan yang efektif terhadap pemerintahan desa. Aset desa, menurut peraturan pemerintah, adalah barang-barang yang dimiliki oleh desa dan berasal dari kekayaan asli desa. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus memastikan bahwa penggunaan serta manajemen aset desa dilakukan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan desa-desa dapat mengelola keuangan dan aset mereka dengan efisien dan transparan, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat desa.
Puslatnas akan mengadakan pelatihan atau bimbingan teknis (Bimtek) tentang Manajemen Aset Desa untuk desa-desa guna memperkuat pemahaman mengenai aset desa. Pelatihan ini bertujuan agar desa-desa dapat mengelola aset-aset mereka dengan baik. Manajemen aset desa menjadi fokus utama dalam pelatihan ini. Dengan pemahaman yang diperkuat, desa-desa diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan aset-aset mereka untuk kepentingan masyarakat setempat. Pelatihan ini akan memberikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam mengelola aset desa secara efektif. Dengan demikian, diharapkan desa-desa akan mampu memaksimalkan potensi aset-aset mereka dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara keseluruhan. kegiata tersebut yang akan diselenggarakan pada: