Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)

Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) adalah suatu sistem yang digunakan oleh pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa secara efektif dan transparan. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa serta mempermudah akses informasi keuangan bagi masyarakat.

Melalui Siskeudes, semua transaksi keuangan desa dapat dilakukan secara online dan terintegrasi, mulai dari pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pendapatan desa, belanja desa, hingga laporan keuangan desa. Dengan adanya Siskeudes, diharapkan mampu mengurangi potensi penyimpangan dan penyelewengan dana desa, sehingga menciptakan pemerintahan desa yang lebih akuntabel dan transparan. Selain itu, sistem ini juga memungkinkan adanya pengawasan yang lebih mudah dan efektif terhadap pengelolaan keuangan desa oleh pihak-pihak yang berwenang.

Baca juga: Program Inovasi Desa Dalam Mendorong Dan Memperkuat Produktivitas Pedesaan

Siskeudes adalah sistem yang dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membantu pemerintah desa dalam mengelola keuangan dengan lebih baik. Siskeudes dirancang agar dapat digunakan oleh semua pemerintah desa di Indonesia. Sistem ini tersedia dalam versi online dan offline. Versi online dapat diakses melalui internet, sedangkan versi offline dapat diinstal di komputer desa. Penggunaan Siskeudes merupakan salah satu langkah yang diambil pemerintah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa. Dengan menggunakan Siskeudes, pemerintah desa dapat mengelola keuangan dengan tertib, transparan, dan akuntabel. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Beberapa fitur utama Siskeudes, yaitu:

  • Pencatatan transaksi keuangan desa
  • Pengolahan data keuangan desa
  • Penyajian data keuangan desa
  • Pembuatan laporan keuangan desa
  • Pertanggungjawaban keuangan desa

Manfaat Penggunaan Siskeudes bagi pemerintah desa:

  • Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan desa
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa
  • Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa
  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa

Dalam rangka membantu meningkatkan kemampuan Pemerintah Desa dan Perangkat Desa mengenai Siskeudes, Puslatnas akan menyelenggarakan Bimtek / Diklat / Pelatihan  tentang ” Implementasi Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (Siskeudes)  serta Strategi Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Desa terkait Pemeriksaan BPK” pada:

pusdiklatpemendagri.com whatsapp
 

Anda Mungkin Menyukai ini: