Bimtek / Pelatihan Optimalisasi Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM)

Optimalisasi rencana umum Penanaman Modal mulai di tingkatkan saat ini untuk memaksimalkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. RUPM adalah rencana yang sifatnya jangka panjang, fungsinya untuk mensinergikan dan mengoperasionalkan kepentingan sektoral yang terkait. Agar tidak terjadi menyebabkan kesalahan penetapan prioritas.

RUPM dialaksanakan sesuai dengan pasal UU No. 25 Tahun 2007 yang berisi tentang penanaman modal. Pemerintah telah memberikan ketetapan RUPM agar tercipta sistem ekonomi yang kondusif, serta untuk meningkatkan daya saing dan perekonomian nasional. Sebagai dokumen perencanaan jangka panjang yang bersifat komplementer.

Tujuan RUPM

  1. Mendorong pengembangan ekonomi rakyat menggunakan sistem investasi pada usaha rakyat
  2. Meningkatkan pembangunan ekonomi pada bisnis yang sudah berjalan agar tambah maju.
  3. Menciptakan lapangan kerja
  4. Meningkatkan daya saing pengusaha hingga tingkat internasional
  5. Meningkatkan kemanapuan berbisnis melalui teknologi
  6. Meningkatkan kesejahteraan pengusaha yang berdampak pada kesejahteraan rakyat.

Berdasarkan tujuan RUPM diatas dapat di jelaskan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka harus di lakukan upgrade untuk mendapatkan hasil yang optimal. Sasaran dari proyek ini adalah terbentuknya RUPM yang baik dan efisien untuk semua lapisan masyarakat.

Berdasarkan hal diatas dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Rencana Umum Penanaman Modal maka kami akan mengadakan Bimtek / Diklat Bidang Penanaman Modal tentang Optimalisasi Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) pada:

[TABS_R id=333][table id=13 /]

Program ini memiliki dua macam ruang lingkup, yaitu ruang lingkup wilayah dan ruang lingkup kegiatan. Ruang lingkup wilayah adalah kegiatan yang dilakukan oleh lingkup administrasi dalam suatu daerah. Bertujuan untuk meningkatkan kinerja petugas daerah agar lebih efisien dalam membuat rencana penanaman modal.

Ruang lingkup kegiatan diatur dalam peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dari masing-masing provinsi. Setiap kabupaten atau Kota juga memiliki aturan tersendiri yang harus di terapkan oleh seluruh petugas. Fokus yang di kembangkan dalam sistem ini adalah penanaman modal jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek.

Cara Mengoptimalisasi RUPM

Secara umum RUPM memiliki dua arah yang harus Anda ketahui yakni dari arah kebijakan penanaman modal dan dai arah peta panduan Implementasi Umum Penanaman Modal. RUPM yang memiliki kebijakan penanaman modal harus melalui 7 langkah yang harus di perhatikan oleh pemerintah dalam menjalankan misinya.

Untuk menjalankan misi pemerintah juga membutuhkan peta panduan yang berisikan rencana dan aksi untuk mewujudkan tujuan dari RUPM. Semua hal yang harus di lakukan agar mendapatkan hasil yang baik adalah dengan melewati 4 fase yaitu pertama melalui penanaman modal yang harus dikembangkan. Hal ini adalah metode paling cepat dan efektif hasilnya.

Fase selanjutnya percepatan pembangunan infrastruktur dan energi, hal ini akan membuat kualitas kerja Anda jika kondisi infrastruktur dan energi yang dimiliki memadai.fase yang ke tiga yaitu pengembangan industri yang dilakukan secara berkala dan berskala besar bertujuan untuk meninjau peningkatan industri setelah mendapat dana tambahan.

Langkah yang terakhir dalam melakukan optimalisasi rencana umum penanaman modal adalah dengan melakukan pengembangan ekonomi yang berbasis pengetahuan. Seluruh fase tersebut diatas harus dipadukan dalam sebuah dokumen perencanaan.

Anda Mungkin Menyukai ini:

+ There are no comments

Add yours