Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Elektronik

Pengelolaan keuangan desa berbasis elektronik adalah suatu sistem yang digunakan untuk mengelola dan memonitor semua transaksi keuangan yang terjadi di suatu desa dengan menggunakan teknologi elektronik. Dengan adanya sistem ini, semua kegiatan keuangan desa seperti penerimaan dan pengeluaran dana dapat dilakukan secara transparan dan efisien. Seluruh data keuangan desa akan tercatat dalam suatu database yang dapat diakses oleh semua pihak terkait. Selain itu, sistem ini juga dapat mempermudah desa dalam menyusun laporan keuangan dan mengendalikan anggaran agar sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Dengan cara pengelolaan keuangan tersebut diatas, diharapkan desa dapat mencapai pembangunan yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai langkah penting dalam transparansi terhadap pengelolaan keuangan desa, BPKP dan Kemendagri telah bekerja sama dimulai tahun 2015 untuk membangun Aplikasi Siskeudes. Aplikasi ini dirancang dengan tujuan utama untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa dengan menggunakan teknologi modern, dengan harapan dapat membantu kepala desa dalam menerapkan tata kelola yang mudah dalam mengelola sumber penerimaan dari pemerintah desa.

Baca juga: Bimtek Program Inovasi Desa Dalam Mendorong Dan Memperkuat Produktivitas Pedesaan

Setiap desa memiliki cita-cita untuk mengelola pendapatannya dengan transparan dan profesional. Namun, saat ini pengelolaan keuangan desa dengan menggunakan SISKEUDES masih terfokus pada pengelolaan dana di satu desa saja. Sistem keuangan desa ini dirancang untuk menciptakan akuntabilitas, transparansi, dan kecepatan pelaporan keuangan desa yang didukung oleh teknologi dengan sistem yang terintegrasi dengan baik.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa semakin terwujud. Aplikasi Siskeudes sebagai alat teknologi yang terintegrasi dapat memberikan dukungan yang kuat dalam mencapai akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.

Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Elektronik

Dalam rangka pemantapan pemahaman kepada aparatur desa/camat/lurah, akan diadakan pelatihan/bimtek mengenai pengelolaan keuangan desa berbasis elektronik. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur desa tentang Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Elektronik, seperti mencatat transaksi keuangan, menyusun laporan keuangan, menganalisis keuangan, dan mengawasi keuangan. Selain itu, pelatihan ini juga akan memberi kesempatan kepada aparatur desa untuk berlatih menggunakan aplikasi e-APBDes. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan aparatur desa dapat mengelola keuangan desa dengan lebih mudah, transparan, akuntabel, dan efisien. Pelatihan tersebut akan diselenggarakan pada:

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

Anda Mungkin Menyukai ini: