PENGELOLAAN DANA KELURAHAN

Pengelolaan dana kelurahan adalah proses pengelolaan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah, meningkatkan pendidikan dan kebudayaan, serta mengawasi ketertiban dan keamanan lingkungan melalui Trantibum dan Linmas. Selain itu, dana kelurahan juga digunakan untuk mendukung lembaga kemasyarakatan yang berperan dalam membangun dan memajukan kelurahan. Selain itu, pengelolaan dana kelurahan juga bertujuan untuk memperkuat kesiap siagaan masyarakat dalam menghadapi bencana dan kejadian luar biasa. Dengan pengelolaan yang baik, dana kelurahan dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta membangun kelurahan yang lebih baik.

Baca juga : Bimtek Peningkatan Kinerja Camat/Lurah/Kepala Desa & Sekretaris Desa

DASAR HUKUM Pengelolaan dana kelurahan:

  • UU NO.23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
  • PP NO.58 TAHUN 2005 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
  • PP NO.17 TAHUN 2018 TENTANG KECAMATAN
  • PERMENDAGRI NO. 130 TAHUN 2018 TENTANG KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN.
  • PERMENDAGRI NO.13 TAHUN 2006 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SBG MANA TELAH DIUBAH BEBERAPA KALI TERAKHIR DENGAN PERMENDAGRI NO.21/2011
  • PERMENDAGRI TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN APBD
  • PERMENDAGRI NO.130 TAHUN 2018 TENTANG KEGIATAN PEMBANGUNAN SARPRAS KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DIKELURAHAN
  • PERDA TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
  • PERKADA TENTANG PERENCANAAN, PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN (SISDUR)

Dana Kelurahan: Harapan untuk Kemajuan Desa

Dana Kelurahan dapat digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan, seperti:

  • Pembangunan infrastruktur desa, seperti jalan, jembatan, dan sarana air bersih
  • Pemberdayaan masyarakat desa, seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi
  • Penanggulangan kemiskinan dan bencana

Dana Kelurahan telah memberikan dampak yang positif bagi pembangunan desa. Program ini telah membantu desa untuk membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, dan mengurangi kemiskinan. Dana Kelurahan merupakan harapan baru bagi kemajuan desa.

Bimtek / Pelatihan Strategi Pengelolaan Kegiatan yang Bersumber dari Dana Kelurahan

Dalam upaya untuk memberikan peningkatan kemampuan kepada para peserta, PUSLATNAS akan mengadakan Bimtek Strategi Pengelolaan Kegiatan yang Bersumber dari Dana Kelurahan. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta dalam mengelola kegiatan yang didanai oleh dana kelurahan. Dalam bimtek ini, peserta akan diajarkan tentang strategi-strategi yang efektif dalam pengelolaan kegiatan, termasuk perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Mereka juga akan mempelajari cara mengoptimalkan penggunaan dana kelurahan agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat desa. kegiatan tersebut aka dilaksanakan pada:

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

Anda Mungkin Menyukai ini: