Maret 8, 2018 | by admin
Manajemen Kependudukan adalah suatu sistem yang dibangun untuk memfasilitasi data-data di sistem kependudukan yang ada di Instansi, seperti: kecamatan dan kelurahan di dinas pencatatan sipil. Pencatatan Sipil adalah fungsi pembukuan yang digunakan oleh seseorang dalam daftar pencatatan sipil pada Instansi pelaksana.
Kependudukan adalah salah satu dasar utama dan fokus dari segala sesuatu pembangunan.
Kegiatan-kegiatan baik yang bersifat sektoral maupun because lintas sektor dengan penduduk, atau dengan kata lain penduduk harus menjadi subyek pembangunan objek.
Dalam rangka pembentukan dan Pengembangan Manajemen Pencatatan Sipil diperlukan Pelatihan / Bimbingan Teknis (Bimtek) / Diklat dibidang Kependudukan dan Capil.
Sehubungan Dengan hal itu Kami akan menyelenggarakan Bimtek tentang ”Manajemen Kependudukan dan Pencatatan Sipil“.
View all